Senin, 19 Desember 2022 MI Muhammadiyah Karanglewas Kidul telah melaksanakan PKKM. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah. Ini adalah penilaian ke tiga kalinya pada masa jabatan Kepala Madrasah Udji Kustowo, S.T. Hadir pada pelaksanaan PKKM Drs. Muhammad Ris sebagai penilai I dan Hj. Hidayaturrohmah sebagai penilai II.

Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Lima komponen itu meliputi :

  1. Usaha Pengembangan Madrasah;
  2. Pelaksanaan Tugas Manajerial;
  3. Pengembangan Kewirausahaan;
  4. Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan;
  5. Hasil Kinerja Kepala Madrasah.

Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.

Acara terus berlangsung meskipun diiringi hujan ,angin disertai petir  yang menggelagar akan tetapi semua guru MI Muhammadiyah Karanglewas Kidul masih antusias mengikutinya hingga akhirnya selesai.